Rabu, 17 Oktober 2012

PERSIAPAN PENYALURAN TUNJANGAN GURU TAHUN 2013

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa  salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah adalah menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1.  Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki sertifikat pendidik.
2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
3.  Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.
Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.
Sehubungan dengan hal tersebut, sambil menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota Saudara dengan melakukan  :
1.   Perekaman data dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen
2. Formulir yang sudah diisi kemudian disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.
3.  Formulir paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.
4.  Setelah mengirimkan data baik berupa cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK (contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 08388 10 1000.
Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

Direktur Pembinaan PTK Dikmen

Surya Dharma, MPA, Ph.D                                                                                    
NIP. 19530927 197903 1 001

Catatan Penting :
    1. Demi kelancaran, mohon diisi menggunakan program adobe reader 10
    2. Isilah dengan lengkap dan benar
    3. Softcopy yang dikirim tidak perlu ditandatangan. Tanda tangan hanya untuk formulir yang telah dicetak
    4. Simpan dengan nama NUPTK guru masing-masing, tidak perlu ada tambahan lain-lain. contoh 1234567890123456
    5. File softcopy yang kami terima harus dalam bentuk pdf, dengan format yang sama seperti formulir yang diisi.
Pengumuman
karena terjadi masalah teknis, maka ada perubahan nomor hp untuk mengirimkan sms. Semula nomornya adalah 082 123 345636 berubah menjadi 08388 10 1000


Formulir bisa didownload di bagian DOWNLOADs diatas




Selasa, 02 Oktober 2012

DAFTAR PESERTA UKG TAHAP II

Pelaksanaan UKG Tahap II untuk kabupaten Tanah Bumbu akan dilaksanakan mulai tanggal 9-12  Oktober 2012 bertempat di SMP Negeri 1 Kusan Hilir Pagatan. Seperti halnya pada pelakasanaan UKG tahap I, pelaksanaan kali ini dibagi 3  gelombang, yaitu :
Gelombang I mulai  pukul 08.30-11.00
Gelombang II dimulai pukul 11.30-14.00

Gelombang III dimulai pukul 15.00-17.30Diharapkan pelaksanaan kali ini berjalan lancar, tidak seperti pada tahap I.

Namun masih disayangkan pada pelaksanaan kali ini, masih terdapat beberapa guru yang diusulkan ke Pusat tetapi tidak namanya tidak keluar dalam daftar yang dirilis oleh kemendikbud, dan banyak guru-guru yang mempertanyakan kenapa nama mereka tidak ada dalam daftar. Berdasarkan penjelasan pihak LPMP Kalimantan Selatan, bagi guru yang belum ada namanya dalam UKG tahap II ini, akan diikutkan pada tahap III yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Demikian harap maklum. Jadwal UKG lengkap dapat dibuka disini atau bisa juga link ini


Sabtu, 29 September 2012

Potret Arab Saudi di Masa Datang

Meskipun topografi wilayah Makkah Al-Mukarramah sangat rumit, terutama kawasan-kawasan di sekitar Masjidil Haram, Raja Abdullah terus berupaya mewujudkan perluasan terbesar Masjidil Haram sepanjang sejarah Islam.
Tentunya, hal tersebut berkat pertolongan dan dukungan para ulama dunia. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Raja Abdullah menghancurkan bangunan-bangunan di sebelah utara Masjidil Haram setelah memberikan kompensasi kepada para pemilik bangunan.

mecca-bucksHal tersebut dilakukan demi perluasan Masjidil Haram, agar Arab Saudi dapat menjalankan peran yang telah dibebankan kepadanya, karena merupakan jantung dunia Islam.
Raja Abdullah memosisikan proyek perluasan Masjidil Haram ini sebagai prioritas utama di Kerajaan Arab Saudi. Hal itu berpijak pada keyakinan Arab Saudi bahwa Masjidil Haram merupakan amanah bagi negara kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut. Karenanya, Arab Saudi memikul tanggungjawab tersebut hingga Allah SWT memberikan taufik terhadap kepemimpinan negara itu dengan kewajiban membiayai mega proyek tersebut.
Bangunan yang siap dibongkar
Bangunan yang siap dibongkar
Sebagai upaya merealisasikan hal tersebut, dalam beberapa tahun terakhir saja, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan biaya lebih dari 70 miliar riyal Saudi ntuk perluasan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Perluasan dua Masjid Suci itu meliputi pemindahtanganan hak milik tanah atau bangunan dengan cara kompensasi, pengembangan jaringan pelayanan, terowongan, dan jalan raya.

Proyek perluasan dan pembangunan Masjidil Haram ini adalah wujud deklarasi, kebanggaan, dan kesaksian bahwa mega proyek yang dipersembahkan oleh Kerajaan Arab Saudi memiliki tujuan utama: melayani Islam dan kaum Muslimin. Luas keseluruhan perluasan Masjidil Haram mencapai 76.000 meter persegi, meliputi basement bawah, basement atas, lantai dasar (ground floor), lantai satu, dan lantai teratas. Perluasan Masjidil Haram juga termasuk pembangunan 18 pintu masuk biasa, ditambah pintu utama yang disebut Bab Malik Fahd yang hampir sama dengan Bab Malik Abdul Aziz. Juga meliputi pembangunan dua menara yang mirip dengan menara-menara sebelumnya, pemasangan eskalator untuk jamaah yang hendak shalat di lantai paling atas dan lantai satu, terutama bagi orang-orang yang sudah lanjut usia.

Pembangunan tiga kubah yang luasnya mencapai 225 meter persegi dan tempat lalu lalang orang-orang yang hendak melaksanakan shalat juga menjadi bagian dari proyek perluasan masjid. Hal itu dimaksudkan agar para jamaah merasa nyaman dan mudah keluar masuk Masjidil Haram.

Kemajuan kadang memang harus dibayar mahal. Bahkan pasar malam, di mana para jamaah bisa menjual barang-barang yang dibawanya, kini sudah tidak ada lagi. Begitu juga dengan keluarga-keluarga di Makkah yang biasa menyambut para jamaah haji, sudah tidak terlihat lagi sejak rumah-rumah mereka digusur untuk perluasan Masjid Haram di era tahun 1970-an.
Angawi kini berusaha melakukan pendekatan pada kerajaan Arab Saudi agar memberi perhatian besar atas penghancuran tempat-tempat bersejarah. Ahmad melobi pemerintah-pemerintah negara Asia dan Arab untuk menghentikan penghancuran yang dilakukan pemerintah Saudi. Kedua tokoh ini menyayangkan kurangnya kepedulian umat Islam atas isu-isu ini. Kepentingan bisnis dan uang mengalahkan segala-galanya.



Gambar Rencana Bangunan Baru






 

















 





Rabu, 12 September 2012

Penarikan Guru PNS dari sekolah swasta baru wacana

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan, pemerintah pusat tidak merencanakan kebijakan untuk menarik guru-guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta.Dikatakan, secara resmi pemerintah daerah akan diberitahu, bahwa tidak ada kebijakan seperti yang dikhawatirkan banyak penyelenggara sekolah swasta tersebut. Sehingga, guru-guru berstatus PNS maupun penyelenggara pendidikan swasta tidak perlu resah dan khawatir dla melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.  

Menurutnya lembaga yang bertugas mendidik anak bangsa bukan hanya sekolah negeri milik pemerintah, tetapi juga sekolah swasta yang dikelola  yayasan. Ini berarti, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah negeri, tetapi sekolah swasta ikut bertanggung jawab. 

Sehingga, penempatan tenaga guru negeri ke sekolah swasta, juga disesuaikan dengan kebutuhan.   Dikatakan, dalam penempatan guru PNS tidak boleh diskriminatif dan setiap guru yang ditugaskan di sekolah swasta harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, seluruh anak yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta, memperoleh pendidikan yang sama secara adil dan merata. Apalagi, pemerintah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tenaga guru yang bertugas di sekolah negeri atau swasta.  

Kamis, 16 Agustus 2012

Jakarta -- Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Anggaran pendidikan akan terus ditingkatkan agar reformasi terwujud," kata Presiden ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan pada HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
Peningkatan anggaran juga memungkinkan terjadinya perluasan akses dan peningkatan kualitas di seluruh jenjang pendidikan. Saat ini Indonesia telah menyelesaikan Program Wajib Belajar 9 Tahun. Program ini terus  diupayakan secara bertahap ke dalam program Pendidikan Menengah Universal sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun. "Kita ingin anak-anak bangsa di seluruh penjuru tanah air dapat mengenyam pendidikan dasar dan menengah secara lebih merata dan berkualitas," ujar Presiden.
Di samping perluasan akses ke jenjang pendidikan dasar dan menengah, Presiden mengatakan bahwa akses ke jenjang pendidikan tinggi juga terus diperluas. Pemerintah akan menyediakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Beasiswa Bidikmisi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tak mampu. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Akademi Komunitas secara bertahap di setiap kabupaten dan kota.
Lebih lanjut Presiden menyatakan bahwa cita-cita mulia mewujudkan Program Pendidikan Menengah 12 Tahun, harus dijalankan dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan daerah. "Pemerintah Daerah Provinsi, perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan program ini," kata Presiden.
Pemerintah juga berkomitmen memerhatikan nasib para tenaga pendidik. Menurut Presiden, keberhasilan program pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah, sangat ditentukan oleh ketersediaan guru dalam jumlah, distribusi, dan kompetensi yang sesuai. Sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, pemerintah menjalankan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas guru. "Dengan cara itulah, terdapat korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kinerjanya," ujar Presiden.
Presiden mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Presiden mengajak seluruh Bangsa Indonesia agar tetap optimis, dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, anak-anak bangsa siap menyambut 'Indonesia Emas'. (Sumber: Kemendikbud)

Kemdikbud dan Kemenpan RB Kerja Sama Seleksi CPNS

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012. Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Mendikbud Mohammad Nuh dan Menpan RB, Azwar Abubakar, di Gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, (15/8). 
Mendikbud M. Nuh mengatakan, tahun ini soal ujian untuk CPNS memang akan dibuat seperti ujian nasional (UN) yakni isi soalnya sama secara nasional. Anggaran untuk pembuatan soal memang dibagi dua antara kementerian tersebut. Seleksi CPNS ini tugas nasional yang harus didukung banyak pihak, di antaranya kepolisian dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengawasi dengan dana mereka sendiri. Materi soal dimulai dari kompetensi sesuai bidang pekerjaan dan ada pengetahuan umum.
"Kami bertekad menyelenggarakan seleksi yang benar-benar bebas KKN dan tidak ada diskriminasi. Sehingga benar-benar mendapatkan CPNS terbaik," jelas menteri Nuh.
Sementara Menpan RB, Azwar Abubakar mengatakan, seleksi melalui online akan menjaring CPNS di 20 kementerian/lembaga dan 25 kabupaten/kota. Metode ini uji coba yang pertama kali dilaksanakan dengan hasil pengumuman yang juga online. Menurutnya, pengumuman calon juga akan diperjelas per nama, jabatan, dan di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah mana si calon ini akan ditempatkan.
”Ini gong perubahan supaya kita bisa menyeleksi data dengan hasil yang baik berdasar sistem komputerisasi dan bukan manual lagi,” ujarnya.
Pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 8 September 2012 di sekitar 90 titik. Ujian tersebut untuk memperebutkan 14.560 kursi CPNS dan CPNS dari pendidikan kedinasan sebanyak 4.126 orang.
Sepuluh perguruan tinggi yang terlibat dalam proses seleksi CPNS itu merupakan rekomendasi Kemdikbud. Perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Hasannudin, Universitas Andalas, dan Universitas Sumatera Utara. (*Sumber: Kemendikbud)

Selasa, 24 Juli 2012

Jadwal UKG Online Tanah Bumbu

Uji Kompetensi Guru (UKG) on line untuk wiliyah Tanah Bumbu akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli 2012 - 3 Agustus 2012. Tempat pelaksanaan UKG di SMAN 1 Simpang Empat, SMKN 2 Simpang Empat dan SMPN 1 Kusan Hilir. Jadwal selengkapnya bisa klik disini


Kamis, 07 Juni 2012

Cara Mencari NRG (Nomor Registrasi Guru)

Salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor Register Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru), cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.

Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. OK, langsung saja ke pokok permasalahan.

  1. Kunjungi halaman web ini : Klik disini
  2. Setelah itu masukkan Nomor NUPTK Anda dan klik tombol “CARI” maka akan muncul SK Tunjangan Profesi Anda.
  3. Bila Anda mau mencetak, tinggal Anda klik tombol “CETAK”
  4. Setelah klik tombol “CETAK” SK tunjangan profesi Anda tidak langsung tercetak, akan tetapi terbentuk file tersebut dalam format pdf. Simpan file tersebut.
  5. Print (cetak) file dalam format pdf tersebut. (by sman1tanjung)

Uji Kompetensi Guru Bersertifikat 2012 Secara On Line

Sertifikasi pendidik merupakan upaya serius dengan fungsi utama memperbaiki kinerja guru. Guru yang berkualitas diharapkan akan menjadi agen perubahan dalam peningkatan mutu dan pembaruan pendidikan nasional (UUGD Pasal 4). Oleh sebab itu, setiap langkah sertifikasi senantiasa dikaitkan dengan kualifikasi, kompetensi, dan pendidikan profesi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, tidak ada cara lain yang dapat membuktikan kemampuan para guru baru selain uji kompetensi. Ada empat kompetensi yang harus diketahui sebagai syarat guru profesional, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007yang menjelaskan: seorang guru profesional harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pribadi. Untuk itu uji kompetensi sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi guru agar layak disebut guru profesional.

Pertanyaannya, bagaimana tahu kompetensi seseorang kalau tidak diuji? Melalui uji kompetensi untuk Guru Profesional diharapkan menjadi standar pengukuran yang lebih baik sebagaimana harapan yang tertulis dalam Undang-Undang Guru dan Dosen menyebutkan guru menjadi agen perubahan dalam peningkatan mutu dan pembaharuan pendidikan nasioal dan nasib bangsa ke depan ditentukan oleh guru profesional.

Pasca Uji Kompetensi Awal 2012 berakhir, secara berkelanjutan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan uji kompetensi khusus bagi guru yang telah sertifikasi mulai tahun 2011 ke bawah.  Berbeda dengan Uji Kompetensi sebelumnya yang berbasis Lembar Jawaban Komputer (LJK), Uji Kompetensi Guru Bersertifikat (UKG) yang akan digelar berbasis Information and Communication Technologi (ICT) dengan peralatan komputer berbasis on-line yang akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2012. Informasi ini dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor surat 17131/J/LL/2012 perihal Pemetaan Kelayakan Sekolah Untuk Pelaksanaan UKG yang ditujukan kepada Kepala LPMP Seluruh Indonesia. (Sumber : LPMP Kalsel)

Kamis, 31 Mei 2012

Guru Yang Sudah Sertifikasi Akan Dites Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud akan melakukan tes ulang kepada lebih dari satu juta guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Syawal Gultom selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.
"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini, kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di gedung Kemdikbud, Rabu (30/5/2012).
Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi, guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Adapun di tes ulangan ini Kemdikbud hanya akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.
"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya.
Walau demikian, sampai saat ini menurutnya jadwal ujian ulangan ini belum ditentukan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti pembuatan soal dan verifikasi data peserta.
Proses ujian sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Namun, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan melakukan tes secara tertulis.
"Yang pasti digelar tahun ini karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.

Pembayaran Tunjangan Guru Siap Diambil Alih

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kemungkinan mengambil alih pembayaran tunjangan profesi pendidik demi kelancaran. Kepastiannya menunggu hingga Juli atau triwulan kedua pembayaran.

”Kami akan lihat sampai Juli. Jika pemerintah daerah tetap tak bisa membayar lancar, kami akan cari mekanisme lebih baik,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, akhir pekan lalu, di Jakarta.

Tunjangan profesi triwulan pertama 2012 semestinya disalurkan ke rekening pribadi penerima, April lalu. Namun, hingga Minggu lalu, ada yang tak kunjung cair karena tak ada SK pencairan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Nuh, SK masing-masing direktur jenderal pendidikan dasar dan menengah selesai Maret. Dana pun sudah disalurkan kepada pemerintah provinsi.

Menurut Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Kemdikbud tak belajar dari kesalahan penyaluran tunjangan profesi guru. ”Bukannya makin mudah. Hampir enam tahun pelaksanaan sertifikasi, tak ada perbaikan kinerja dalam sistem pembayaran tunjangan,” katanya.

Pencairan tunjangan profesi bagi guru swasta dan honorer, lanjutnya, sudah ada di beberapa daerah. Besaran tunjangan dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan.

Iwan Hermawan, Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, pembayaran tunjangan di Jawa Barat tak merata. Di Kota Bandung belum ada pembayaran. Di kabupaten, seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, dan Bandung Barat, hanya dibayar dua bulan.

Pemerintah daerah dinilai sibuk mengklarifikasi guru yang memenuhi 24 jam mengajar. Pemenuhan 24 jam mengajar ini dinilai bukan salah guru, melainkan akibat ketidakmampuan pemerintah menata distribusi guru. ”Akibat guru didesentralisasi. Jadi, tunjangan dan gajinya melalui DAU kota/kabupaten sehingga banyak hambatan birokrasi,” kata Iwan.

Triwulan

Berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan, pembayaran tunjangan profesi pendidik dibayar per triwulan. Triwulan pertama dibayarkan paling lambat April. ”Dana tunjangan profesi guru itu mengendap. Jadi lahan birokrat untuk memanfaatkan bunga anggaran,” ujar Retno.

Para guru juga dibingungkan dengan keharusan membuka beberapa rekening bank. Selain bank daerah, mereka juga harus punya rekening bank lain. ”Guru dipermainkan untuk soal tunjangan profesi ini,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru ini akibat kinerja Kemdikbud yang lambat menyelesaikan SK sertifikasi. ”Setelah guru diurusi berbagai unit utama di berbagai ditjen dan badan guru, justru birokrasi guru jadi rumit dan lambat,” katanya. PGRI akan mengadukan Kemdikbud kepada Presiden dan DPR. (ELN) - sumber : kompas.com

Kamis, 26 April 2012

Calon Guru Akan Jalani Pendidikan Profesi Sejak Semester Awal


Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).

Menteri Nuh menjelaskan, , siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,” ucapnya.  Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa. "Semacam ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut harus punya sertifikat itu,”  ujar Menteri Nuh.

 Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni 42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa memperbaiki kualitas (sumber daya manusia),” ujar Mendikbud.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa keguruan semester lima sampai delapan. “Mereka akan didramakan. Jadi tidak perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (Sumber: Kemdikbud)