Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon
guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan,”
ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber
pada seminar pendidikan, di Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh menjelaskan, , siswa-siswa yang
dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi
calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. “Begitu
lulus, langsung diasramakan,” ucapnya. Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon
guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa. "Semacam
ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan
menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat
sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut harus punya sertifikat itu,”
ujar Menteri Nuh.
Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem
perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil
uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa
rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni 42,25. “Kalau tidak
dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa memperbaiki kualitas (sumber daya
manusia),” ujar Mendikbud.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang
telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun
mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga
2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa keguruan semester lima sampai delapan.
“Mereka akan didramakan. Jadi tidak perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (Sumber:
Kemdikbud)
baru buka blog
BalasHapus